

Penipuan WhatsApp akhir-akhir ini semakin merajalela dan sangat meresahkan. Jenis dan modus kejahatan di WhatsApp juga semakin bervariasi.
Dengan semakin banyaknya pengguna WA di Indonesia, penipuan melalui SMS atau pesan singkat sudah mulai berkurang, namun aksi kejahatan dengan modus penipuan melalui aplikasi WhatsApp semakin meningkat.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), pada rentang waktu Januari hingga Agustus 2020 telah terjadi 190 juta kasus serangan cyber.
Motif dan modus operandinya juga bermacam-macam, mulai dari menang kuis, mengabarkan ada keluarga yang di rumah sakit, mengaku dari petugas bank, bahkan ada yang langsung meminta sejumlah uang.
Para pelaku tindak kejahatan penipuan di WA sangat mahir mengelabui calon korbanya, misalnya dia tiba-tiba sok akrab dan sok kenal, cara bicaranya sopan dan halus, selalu berusaha meyakinkan dengan tutur kata yang manis, dan lain sebagainya.





