
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus menuntut pemerintah untuk membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta bukan penerima upah atau PBPU kelas III.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan keputusan kenaikan iuran yang dilakukan pemerintah secara matang dan telah mempertimbangkan segala aspek.
"Kami rapat tidak hanya sekali, dua kali, atau sepuluh kali membahas BPJS Kesehatan, 130 kali lebih kami lakukan pertemuan, dan kami membahasnya sangat serius melihat semua segi," kata Sri Mulyani dalam Rapat Gabungan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/2).Ia menegaskan kenaikan iuran dilakukan bukan untuk membebani masyarakat.
Perlu dilakukan penyesuaian antara biaya yang dikeluarkan BPJS Kesehatan dengan manfaat yang diterima masyarakat.
Selama ini, selisih antara biaya dan manfaat tersebut kerap menimbulkan defisit yang harus ditanggung negara.
Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Didesak DPR, Sri Mulyani Tak Mau Batalkan Kenaikan Iuran BPJS" , https://katadata.co.id/berita/2020/02/18/didesak-dpr-sri-mulyani-tak-mau-batalkan-kenaikan-iuran-bpjsPenulis: Agatha Olivia VictoriaEditor: Agustiyanti



Punjabi News | Punjabi Khabran | Punjab News | Punjabi dakia celebrities news entertainment news Headlines Videos, viral video.

